Ketua STIDAR Sumenep Hadiri Sosialisasi Penggunaan Medsos, Beasiswa dan Reaktivasi Kereta Api

Kepedulian Bupati Sumenep terhadap dunia digital, kemudian menginisiasi pertemuan yang mengundang Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Sumenep, Kamis (4/5/2023).

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Raudlatul Iman (STIDAR), Kiai Junaidi turut serta menjadi undangan yang ditempatkan di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja Lantai II Kantor Bupati Sumenep.

“Kegiatan ini, pertama bagaimana semua info sampai ke bawah dengan adanya medsos semua apa apa yang ada di Kabupaten Sumenep masyarakat tahu. Dengan adanya medsos, semua informasi ada pada tangan kita. Kedua, beasiswa untuk mahasiswa dan ketiga, rel kereta api akan segera di kerjakan perpustakaan digital ( e-sumenep )” terang K. Junaidi mengutip hasil pertemuan.

Khusus beasiswa Bupati Fauzi berujar :  “Tahun depan, Pemkab Sumenep menyiapkan program beasiswa sebanyak 660 orang, dibagi untuk semua perguruan tinggi di Sumenep.”

Sebagaimana diketahui, bahwa Bupati Fauzi dikenal peduli pada persoalan digital dan saat ini juga sedang gencar berencana mengoperasikan kembali kereta api di Madura yang sempat macet puluhan tahun.

Terkait reaktivasi kereta api, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan respon positif terkait usulan Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk menghidupkan kembali kereta api di Pulau Madura.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menyampaikan sudah waktunya Madura memiliki kereta api kembali. Bahkan, ia juga mengajak Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi untuk berdiskusi membahas teknis reaktivasi kereta.

Sementara itu, Ra Achmad Fauzi mengatakan dorongan untuk menghidupkan kembali jalur kereta api di Madura bukan untuk masyarakat Sumenep, melainkan untuk masyarakat Madura.

“Ini bukan kepentingan pribadi, saya berpikir ini untuk Madura. Hanya kebetulan yang menyampaikan Bupati Sumenep,” ungkap Fauzi sebagaimana dilansir Zona Madura News (5/5/2023)

Tak hanya itu, pihaknya mengungkapkan reaktivasi jalur kereta api ini juga akan menjadi salah satu strategi pertumbuhan ekonomi di Pulau Madura seiring dengan infrastruktur lainnya yang diatur pada Perpres Nomor 80 Tahun 2019.

Bagikan ke :